Caleg di Jakarta Saling Lapor ke Panwaslu
Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Jakarta – Mekanisme suara terbanyak membuat caleg saling bersaing. Hal ini juga terjadi di DKI Jakarta. Pelanggaran kampanye oleh caleg seringkali dilaporkan oleh caleg lainnya dari 1 parpol.
"Justru kita poinnya dari sana. Dampak keputusan MK, pelanggaran pidana pemilu dan administratif berasal dari laporan caleg," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2009).
Ramdan mencontohkan pelanggaran jadwal kampanye yang dilakukan oleh caleg tertentu dari partai tertentu di stasiun Tebet, Jakarta Selatan. "Itu dilaporkan oleh caleg," ucapnya.
Contoh lain adalah pembagian sembako oleh caleg tertentu di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur. "Itu juga dilaporkan oleh caleg," terangnya.
Perang antarcaleg ini tentu saja membantu Panwaslu dalam menjalankan tugasnya mengawasi pelaksanaan proses pemilu. Karena itu Panwaslu menyambut baik adannya perang itu. "Dengan persaingan antarcaleg ini kita diuntungkan," aku Ramdan. Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Jakarta
(sho/nrl)
